Hanya saja, kata dia, terdapat kenaikan harga pada minyak goreng kemasan merek MinyakKita melebihi HET pemerintah yaitu dari Rp15.700 per kilogram (kg) menjadi Rp18.000/kg."Berdasarkan keterangan pedagang, lonjakan tersebut disebabkan karena harga minyak goreng ditingkat agen penyalur kini mencapai Rp17.300/kg," jelasnya.
Terkait hal itu, ia mengimbau agar toko-toko sembako yang memiliki stok minyak goreng untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jual demi mencari keuntungan tinggi.
"Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum pedagang ataupun distributor yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng dengan alasan apapun," tegasnya.
Pemkab OKU sidak pasar jelang Ramadhan 2025
Pemkab OKU melakukan sidak harga minyak goreng di Pasar Baru Baturaja. ANTARA/Edo Purmana
