Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11), Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.
"Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit," ujar Zulkifli.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.
Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.
Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan sebut segera pangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi
Berita Terkait
Polda Sumsel sosialisasikan penerimaan Bintara pertanian
Kamis, 14 November 2024 6:32 Wib
Pemerintah sederhanakandistribusi pupuk subsidi
Selasa, 12 November 2024 14:30 Wib
Distan Sumsel petakan lokasi cetak sawah di empat kabupaten
Sabtu, 9 November 2024 7:15 Wib
Kementan: Bantuan alsintan gratis, bila ada pungli segera laporkan
Kamis, 7 November 2024 16:03 Wib
Korem Gapo kolaborasi dengan Dinas Pertanian Sumsel cetak sawah 2025
Kamis, 7 November 2024 8:00 Wib
Mentan targetkan PDB pertanian naik jadi 4,81 persen pada 2029
Selasa, 5 November 2024 16:08 Wib
Presiden tinjau lahan percontohan lumbung pangan di Merauke
Minggu, 3 November 2024 17:40 Wib
Karhutla masih mengancam, BPBD OKU Selatan sosialisasikan pencegahan
Sabtu, 2 November 2024 20:00 Wib