Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal kelayakan kapal milik PT Jembatan Nusantara terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.
Informasi tersebut didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Budi Prakoso.
"Saksi hadir, didalami terkait dengan kelayakan kapal PT JN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Melalui akuisisi tersebut, PT ASDP diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.
Dalam perkembangan penyidikan perkara tersebut, penyidik KPK pada 16 Oktober 2024 melakukan penyitaan terhadap 15 unit properti dari tangan pemilik Jembatan Nusantara Group yang bernama Adjie. Total nilai properti yang disita penyidik diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.