Fakta Istana Negara dan Istana Garuda di IKN

id kementerian pupr,istana negara,istana garuda, ikn

Fakta Istana Negara dan Istana Garuda di IKN

Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR)


“Seluruh material lokal kita bawa ke sini, mulai dari tembaga untuk pintu dan lampu yang berasal dari Boyolali, kemudian ukiran-ukiran dari seluruh Indonesia juga kita terapkan pada beberapa ruangan seperti di Ruang Kredensial yang dimanfaatkan untuk menerima tamu-tamu kenegaraan. Sehingga pembangunan Istana Negara ini bertemakan kegotongroyongan,” kata Diana.

Dia berharap seluruh proses pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda yang telah menerapkan kaidah-kaidah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), seperti Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Cerdas ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan bangunan gedung lainnya di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, tidak hanya berperan penting dalam sejarah IKN, tetapi juga berperan penting dalam perkembangan Urban Design Development di Indonesia.

“Istana Negara diharapkan dapat bermanfaat untuk selamanya, sebagai warisan bagi anak cucu bangsa yang akan terus menerus kita kenang,” ujar Diana.

Seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan Istana Negara dilakukan dalam jangka waktu sekitar 23 bulan, terhitung sejak November 2022 hingga Oktober 2024.

Proses pembangunannya memakan waktu sekitar 23 bulan, yang terbagi dalam tahapan perencanaan selama 4 bulan untuk mematangkan struktur, arsitektural, hingga mekanikal elektrikal, dan interior. Untuk kemudian dilanjutkan pelaksanaan pembangunannya oleh kontraktor PT PP - PT. Wijaya Karya KSO.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (11/10) sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PUPR: Istana Negara dan Istana Garuda di IKN karya anak bangsa