
Pemkab OKU wujudkan birokrasi transparan
Kamis, 3 Oktober 2024 13:42 WIB

"Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan peningkatan nilai SAKIP merupakan indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi wujud nyata reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri PANRB memberikan penghormatan kepada Pemkab OKU yang telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia,” ujar dia.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
