Sementara Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas mengatakan pentingnya SAKIP sebagai sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan.
"Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan peningkatan nilai SAKIP merupakan indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi wujud nyata reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri PANRB memberikan penghormatan kepada Pemkab OKU yang telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia,” ujar dia.
Berita Terkait
Tim Kemenkumham Sumsel lakukan studi tiru ke Lapas Yogyakarta
Rabu, 9 Oktober 2024 20:12 Wib
28 satker Kemenkumham Sumsel ikuti pendampingan penyusunan SAKIP
Jumat, 12 Juli 2024 11:50 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan pendampingan penyusunan SAKIP
Senin, 8 Juli 2024 6:31 Wib
Sekda OKU akui kinerja instansi belum maksimal
Rabu, 16 September 2020 20:39 Wib
Pemkab Muratara optimis raih predikat maksimal SAKIP 2019
Senin, 28 Januari 2019 20:22 Wib
Syafruddin klaim "SAKIP" cegah pemborosan Rp64,8 triliun
Senin, 28 Januari 2019 16:26 Wib