Sesuai dengan Pasal 59A UU Perlindungan Anak, anak-anak ini berhak mendapatkan perlindungan khusus yang meliputi proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, dan mendapatkan perlindungan hukum.
Aris Adi Leksono menuturkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 di Pasal 60, anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 termasuk diantaranya adalah anak korban kerusuhan.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, di Pasal 6 menyebut bahwa perlindungan khusus anak situasi darurat dilakukan melalui upaya diantaranya pencegahan agar anak tidak menjadi korban dalam situasi darurat; dan mendata jumlah anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam situasi darurat.
"Kemudian memetakan kebutuhan dasar dan spesifik anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam situasi darurat; jaminan keamanan dan keselamatan Anak dalam situasi darurat; prioritas tindakan darurat penyelamatan, evakuasi, dan pengamanan; pemulihan kesehatan fisik dan psikis; pemberian bantuan hukum, pendampingan, rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial anak dalam situasi darurat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Ada 85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR
Berita Terkait
Pemkot Palembang sebut pemilih antusias pada PSU
Senin, 2 Desember 2024 19:48 Wib
SAR Palembang cari korban perahu tenggelam di perairan Muara Enim
Senin, 2 Desember 2024 19:47 Wib
BPBD OKU tingkatkan patroli di daerah rawan bencana hidrometeorologi
Senin, 2 Desember 2024 19:46 Wib
Dirut ANTARA usul ke DPR untuk perkuat koresponden di luar negeri
Senin, 2 Desember 2024 17:00 Wib
Mobil microbus rombongan pelajar SMA 1 Panji kecelakaan
Senin, 2 Desember 2024 15:50 Wib
KPU Palembang paparkan alasan pemungutan suara ulang di lima TPS
Senin, 2 Desember 2024 14:43 Wib
Pria tanpa lengan di NTB dipolisikan atas aduan asusila ke mahasiswi
Senin, 2 Desember 2024 10:32 Wib
Ini pesan Habib Rizieq kemassa reuni Akbar PA 212 di Monas
Senin, 2 Desember 2024 9:41 Wib