Jessica bebas, sudah tidak ada kebencian lagi di hati

id jessica wongso,wayan mirna,jessica bebas,tidak ada kebencian,lapas perempuan,otto hasibuan

Jessica bebas, sudah tidak ada kebencian lagi di hati

Terpidana kasus pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso di Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Mungkin niat dan pandangan saya di masa depan itu ya saya maunya terjadi adalah hal yang positif," kata dia.

Walaupun demikian, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya akan tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan terkait kasus yang menjerat Jessica tersebut.

Sebagai advokat, dia memastikan menghormati putusan pengadilan saat itu. Namun dia bersama tim kuasa hukumnya memandang bahwa putusan itu tidak sesuai. Menurutnya hukum juga memberikan kesempatan kepada semua orang untuk mengajukan PK.

"PK itu bukan hanya untuk dampak baik, tapi segala-galanya soal kebenaran, karena harus ditegakkan. Ada pepatah mengatakan, kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri," kata Otto.



Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena kopi yang mengandung sianida. Kasus peradilan Jessica itu pun sempat menyorot perhatian masyarakat secara nasional pada tahun 2016.

Pada Minggu pagi pukul 09.36 WIB, Jessica bebas dari penjara setelah mendekam selama kurang lebih 8 tahun. Jessica yang divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan itu mendapatkan remisi 58 bulan karena berkelakuan baik selama menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jessica: Sudah tidak ada kebencian lagi di hati