Pemkab Mura dipilih jadi tempat observasi program anti korupsi dari KPK
Palembang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan menjadi tempat pelaksanaan observasi program percontohan kabupaten dan kota anti korupsi di Provinsi Sumsel dari KPK RI.
Bupati Musi Rawas Ratna Machmud di Musi Rawas, Sabtu, mengatakan bahwa terpilihnya Musi Rawas menjadi kabupaten observasi tersebut karena merupakan usulan dari Pemprov Sumsel dan sudah memenuhi syarat salah satunya memiliki Mall pelayanan publik.
Ia mengharapkan agar seluruh pelayanan menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi Pemkab Mura.
Menurutnya kegiatan itu harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi secara luas dapat berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi ini menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
"Dengan adanya observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi ini mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan transparansi dan akuntabilitas serta komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati dapat memberikan predikat Kabupaten Musi Rawas sebagai kabupaten anti korupsi.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan pihaknya berkunjung ke kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan untuk melakukan observasi kabupaten/ kota anti korupsi sebagai suatu rangkaian di mana tahun depan direncanakan bilamana kota kabupaten yang terpilih menjadi percontohan mewakili provinsi tersebut akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut.
Saat ini KPK RI akan melakukan observasi di dua lokasi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk menjadikan persentuhan kabupaten dan kota anti korupsi dengan mencukupi enam komponen dan sembilan indikator kabupaten atau kota anti korupsi.
Setelah ditetapkan sebagai tempat observasi tersebut Kabupaten Musi Rawas akan dilakukan proses bimbingan teknis untuk menjadi kabupaten atau kota anti korupsi. Namun bilamana dalam proses bimbingan tersebut terdapat indikasi perangkat daerah tersebut tindak korupsi maka penilaian tersebut akan dihentikan.