Palembang (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menerima penyerahan buaya liar yang ditangkap Warga Desa Bumi Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Polisi Pos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana di OKI, Senin, membenarkan hal tersebut dan menerangkan buaya berukuran sekitar empat meter masuk ke dalam tambak milik seorang warga diketahui bernama Supriyadi pada Minggu 23 Juni 2024.
"Adanya laporan dari Supriyadi bahwa ia dan warga hendak menangkap seekor buaya, kami langsung datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi buaya tersebut," katanya.
Ia menambahkan saat ini buaya tersebut sudah diserahkan kepada BKSDA untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.