Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana merespons narasi yang dikembangkan sejumlah pihak terkait keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengangkatan menteri kabinet pemerintahan 2024--2029.
"Pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," kata Ari Dwipayana dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ari juga menjawab isu tentang pengajuan sejumlah nama yang disodorkan Jokowi untuk menempati kabinet mendatang, salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.