PDIP ditetapkan peraih suara terbanyak Pileg DPR RI

id Hasil Pemilu 2024,Penetapan Hasil Pemilu,Hasil Pileg DPR,Pileg DPR RI

PDIP ditetapkan peraih suara terbanyak Pileg DPR RI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbicara dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kiri) di sela rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam

Hasyim mengungkapkan PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara.

Sementara itu, posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan posisi ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.