KPK (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil kakak dari Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol, Rinaldo Septariando, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rinaldo Septariando," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diketahui pernah menghadirkan Rinaldo Septariando dan Windy Idol dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Rinaldo duduk di kursi saksi bersama dan Windy Yunita Bastari Usman dan saksi lainnya yakni Riris Riska Diana selaku istri terdakwa lain dalam kasus tersebut yakni Dadan Tri Yudianto.