Bogor (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Jawa Barat mengevakuasi dua warga Desa Singajaya, Jonggol, yang tewas akibat keracunan gas di dalam sumur.
"Diduga korban menghirup gas CO dari mesin pompa air alkon, yang digunakan untuk menyedot air sumur," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani di Cibinong Bogor, Minggu.
Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban bernama Hudri (32) hendak membersihkan air sumur yang di dalamnya terdapat bangkai kucing pada Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat itu, Hudri membawa mesin alkon atau pompa air ke dalam sumur dengan maksud menguras air yang terkontaminasi bangkai kucing. Tapi, tak lama kemudian, Hudri berteriak meminta tolong dari dalam sumur karena diduga keracunan gas pembuangan dari mesin alkon.
"Kemudian satu orang rekannya atas nama Kusnadi (24) berusaha ke bawah untuk menolong Hudri, dan diduga menghirup asap alkon juga," katanya.
Adam menyebutkan, korban atas nama Kusnadi dievakuasi dari dalam sumur oleh Tim BPBD dalam kondisi meninggal dunia.
Sedangkan korban atas nama Hudri dievakuasi dari sumur dalam kondisi urat nadi masih berdenyut. Namun, tak lama kemudian Hudri meninggal dunia.
"Korban atas nama Hudri dalam keadaan nadi masih berdenyut tapi nafas tidak ada. Lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas," kata Adam.(
Berita Terkait
1.500 hewan peliharaan warga OKU divaksin antirabies
Rabu, 18 Desember 2024 5:00 Wib
Dinas Pertanian OKU vaksin 1.087 ekor hewan rabies
Jumat, 22 November 2024 18:52 Wib
"Bobby" ikut pindahan ke Istana
Minggu, 20 Oktober 2024 20:48 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 76 kasus rabies
Jumat, 13 September 2024 19:29 Wib
Seorang pria di Semarang diamankan setelah viral tembak kucing
Selasa, 16 Juli 2024 9:00 Wib
Dishut pastikan satwa yang muncul di desa Sukaraja adalah kucing emas
Jumat, 14 Juni 2024 13:07 Wib
Buang bangkai kucing, dua pria meninggal keracunan asap mesin pompa
Minggu, 3 Maret 2024 21:16 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 13:03 Wib