Kemenag OKU Timur perpanjang pelunasan BPIH
Martapura (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memperpanjang waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag OKU Timur, Muhammad Husni di Martapura, Kamis mengatakan bahwa semula jadwal pelunasan BPIH berakhir pada 12 Februari 2024.
Namun, kata dia, Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu hingga 23 Februari 2024 bagi Jamaah Calon Haji (JCH) untuk melunasi BPIH tahap pertama sebagai salah satu syarat menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Hingga saat ini masih ada beberapa JCH OKU Timur yang belum melakukan pelunasan tahap pertama. Berdasarkan data terakhir per 15 Februari 2024 saja tercatat sebanyak 735 orang sudah melunasi BPIH dari 858 JCH reguler yang ada di OKU Timur," katanya.
Dia menjelaskan, pelunasan BPIH merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para JCH yang masuk kuota keberangkatan tahun 2024.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag OKU Timur, Muhammad Husni di Martapura, Kamis mengatakan bahwa semula jadwal pelunasan BPIH berakhir pada 12 Februari 2024.
Namun, kata dia, Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu hingga 23 Februari 2024 bagi Jamaah Calon Haji (JCH) untuk melunasi BPIH tahap pertama sebagai salah satu syarat menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Hingga saat ini masih ada beberapa JCH OKU Timur yang belum melakukan pelunasan tahap pertama. Berdasarkan data terakhir per 15 Februari 2024 saja tercatat sebanyak 735 orang sudah melunasi BPIH dari 858 JCH reguler yang ada di OKU Timur," katanya.
Dia menjelaskan, pelunasan BPIH merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para JCH yang masuk kuota keberangkatan tahun 2024.