Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 26 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-179/L.6.5/Fd.1/01/2024 tanggal 22 Januari 2024.
"Hasil penggeledahan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara korupsi pajak tersebut," katanya.
Ia menambahkan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. "Kami bersyukur penggeledahan berjalan aman serta kondusif," pungkasnya.