
LPS prediksi masih akan ada BPR bangkrut pada 2024
Selasa, 30 Januari 2024 13:20 WIB

Salah satu upaya yang dilakukan OJK dalam pengawasan operasional BPR yaitu melalui Single Presence Policy (SPP). Kebijakan diarahkan untuk menggabungkan beberapa BPR yang dimiliki oleh pemilik yang sama untuk memperkuat kondisi BPR.
“Terkait dengan BPR yang diserahkan ke LPS untuk penyelesaian, apa yang ingin dilakukan OJK sesuai dengan pengembangan sektor keuangan (UUP2SK), melakukan konsolidasi untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dari BPR di seluruh Indonesia,” terang Mahendra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS prediksi masih akan ada BPR yang bangkrut pada 2024
Pewarta: Bayu Saputra
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
