Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski demikian yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah dan akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Berita Terkait
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 10:01 Wib
Nawawi sebut kasus Harun Masiku jadi salah satuprioritas KPK
Senin, 27 November 2023 13:32 Wib
Polri dalami rumor Harun Masiku sembunyi di dalam negeri
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib
Polri tindaklanjuti kabar buronan Harun Masiku berada di Kamboja
Rabu, 26 Juli 2023 12:32 Wib
Interpol Indonesia belum terima konfirmasi keberadaan tersangka Harun Masiku
Jumat, 3 Maret 2023 9:34 Wib
Menkumham lantik Harun Sulianto jadi anggota majelis pengawas dan kehormatan notaris wilayah Sumsel
Selasa, 26 Juli 2022 11:40 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri Rakor pengendalian program dukungan manajemen
Selasa, 12 Juli 2022 19:57 Wib
Aktris Donna Harun gonta-ganti olahraga agar tak bosan
Jumat, 24 Juni 2022 19:55 Wib