Pertanyaannya apakah regulasi untuk membuka akses jalan tol itu dimungkinkan, mengingat setiap jalan tol dibangun dengan mempertimbangkan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW).
Kemungkinan bisa
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, ternyata untuk membuka akses jalan tol dimungkinkan, namun dengan sederet persyaratan.
Di dalam peraturan tersebut, pengembang properti dimungkinkan untuk mengusulkan sendiri agar kawasannya dibukakan akses jalan tol, ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Agar usulan itu disetujui, pengembang harus memastikan tidak menyalahi peraturan RTRW yang berlaku dan berikutnya memberikan alasan bahwasanya dengan tersedia akses itu akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian untuk memuluskan usulan itu, pengembang harus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda). Hal ini karena hanya pemda yang mengetahui kebijakan RTRW dan memiliki data terkait pertumbuhan ekonomi, kalau akses dibuka.
Pemda yang biasanya akan mendorong pengelola jalan tol yang melalui wilayahnya untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa dibukakan akses.
Berita Terkait
11 korban meninggal dalam kecelakaan bus di Ciater, satu diantaranya warga setempat
Minggu, 12 Mei 2024 7:00 Wib
Lebih dari 15.000 anak terbunuh dalam serangan Israel di Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 19:11 Wib
35 orang Palestina tewas akibat serangan Israel di Rafah dalam 24 jam
Rabu, 8 Mei 2024 16:55 Wib
Aktor Dorman Borisman meninggal dalam usia 73 tahun
Rabu, 8 Mei 2024 11:48 Wib
Ada perbaikan jembatan di jalan nasional di Rejang Lebong, kendaraan dialihkan ke dalam kota
Selasa, 7 Mei 2024 22:18 Wib
Dokter: Sejumlah tanda-tanda dehidrasi yang perlu diwaspadai
Selasa, 7 Mei 2024 16:24 Wib
Tiga ABK tewas dalam kebakaran kapal di Muara Baru
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib