Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan memanfaatkan aplikasi Pentas Jaksa (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa) untuk mencegah penyalahgunaan dana desa yang mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
"Aplikasi Pentas Jaksa yang diluncurkan pada Oktober 2023 akan dimanfaatkan secara maksimal karena sangat cocok untuk mencegah penyimpangan dana desa," kata Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu, Ahad.
Dia menjelaskan, aplikasi Pentas Jaksa Muba merupakan upaya konkrit untuk menangkal potensi penyelewengan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN.
Upaya pencegahan potensi penyelewengan dana desa di Kabupaten Muba perlu dimaksimalkan sehingga dana tersebut bisa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kata mantan Kades Pematang Palas itu.
Dia menjelaskan, bahwa Kabupaten Muba mencatat hampir setengah triliun rupiah perputaran dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD.
Melihat besarnya perputaran dana desa di kabupaten ini, harus benar-benar dikawal pengelolaannya agar transparan dan berdampak untuk masyarakat desa di seluruh Muba.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu merinci sumber dana desa di Kabupaten Muba pada Tahun Anggaran 2023 ini saja tercatat ada sekitar Rp270 miliar dari pusat dan Rp221 miliar dari APBD.
"Dana desa yang dialokasikan setiap tahun itu jumlah sangat besar untuk itu pemanfaatannya harus tepat dan dirasakan masyarakat desa," kata Pj Bupati Apriyadi.
Sementara Plh Kejari Muba Nauman Harahap mengatakan, inisiasi aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan dan detail dalam menyajikan informasi serta data pengelolaan dana desa.
"Ini merupakan benteng yang sangat kuat agar pengelolaan dana desa di Muba benar-benar transparan dan bermanfaat yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Anggaran dana desa di Kabupaten Muba cukup besar, untuk penggunaannya harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal.
"Melalui aplikasi Pentas Jaksa Muba semuanya bisa diakses terkait pengelolaan dana desa," terang Nauman.
Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Syahri mengatakan aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan menyajikan informasi dan data pengelolaan keuangan dana desa.
"Semoga ke depan pengelolaan keuangan dana desa di Muba akan terus semakin baik dan bermanfaat untuk kemajuan desa serta warga di Kabupaten Muba," ujar Erdian.
Berita Terkait
Dinas Kominfo-BPS buat aplikasi 'MubaSurvey'
Kamis, 16 Mei 2024 15:50 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Kejati Sumsel tetapkan tersangka kasus korupsi internet desa di Muba
Kamis, 16 Mei 2024 6:30 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib
Pj Bupati Muba mewanti-wanti 270 calon haji disiplin jaga kesehatan
Jumat, 10 Mei 2024 21:12 Wib
Pj Bupati dan Sekda Muba lepas 270 jamaah haji
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib
Kafilah Muba juara umum MTQ XXX/2024 Provinsi Sumsel
Jumat, 10 Mei 2024 7:38 Wib
Pemkab Muba kembali gelar Operasi Pasae
Kamis, 9 Mei 2024 10:58 Wib