12 orang di Jambi jadi tersangka karhutla

id Jambi, Polda Jambi, karhutla Jambi, tersangka karhutla Jambi, Kapolda Jambi, danrem jambi

12 orang di Jambi jadi tersangka karhutla

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Minggu (15/10/2023). (ANTARA/Tuyani)

Jambi (ANTARA) - Penegakan hukum pasca karhutla terus digencarkan jajaran kepolisian di sejumlah daerah.

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan  di provinsi ini.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Minggu, mengatakan tersangka karhutla ini paling banyak diamankan di wilayah Kabupaten Batanghari.

"Penetapan tersangka dilakukan sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama (membakar hutan dan lahan)," katanya.

Rusdi menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merugikan masyarakat banyak sehingga perbuatan itu harus diberikan penindakan tegas.

Sebelumnya, polisi di Kabupaten Batanghari menetapkan empat orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sedangkan tersangka lain berasal dari beberapa kabupaten, seperti Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat.