Polrestabes Palembang gelar shalat istisqa

id sumsel,salat istisqa,karhutla,polrestabes palembang,Polrestabes Palembang laksanakan shalat,Polrestabes Palembang shalat

Polrestabes Palembang gelar shalat istisqa

Salat istisqa di halaman Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan melaksanakan shalat memohon diturunkan hujan (istisqa).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi di Palembang, Sabtu, mengatakan, sholat itu bertujuan untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan, sehingga kabut asap akibat karhutla dapat segera berakhir.

"Kami berharap semoga Allah turunkan hujan segera dan masalah kekeringan, kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tak ada lagi yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan sholat itu di depan halaman Mapolrestabes Palembang, pada Jumat (15/9) kemarin, dan diikuti semua jajaran anggota Polrestabes Palembang.

"Ratusan jajaran kepolisian ikut melaksanakan shalat istisqa tersebut," kata Haryo.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Sinta Andayani mengungkapkan udara di Ibu kota Sumatera Selatan itu akhir-akhir ini kondisinya tidak sehat.

"Dalam kondisi udara tidak sehat, masyarakat diingatkan mengurangi kontak langsung dengan udara di luar ruangan dan menggunakan masker untuk mengantisipasi bahaya polusi udara bagi kesehatan," katanya.

Menurut dia, udara dalam kondisi tidak sehat dipengaruhi kabut asap akibat kebakaran karhutla yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Meningkatnya titik panas dan titik api di berbagai daerah di Sumsel akibat karhutla pada musim kemarau yang dipengaruhi El Nino, menimbulkan polusi udara dari asap sisa karhutla," ujarnya.

Untuk tidak memperburuk kondisi udara sekarang ini, masyarakat diimbau juga agar tidak membakar sampah atau aktivitas yang dapat menimbulkan asap atau pencemaran udara, kata Sinta.