Logo Header Antaranews Sumsel

KPK periksa Cak Imin sebagai saksi korupsi di Kemnakerpada Kamis

Kamis, 7 September 2023 10:34 WIB
Image Print
KPK menghadirkan seorang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/5/2023). (ANTARA/HO-KPK)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK, Kamis, dijadwalkan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Rabu (6/9), Cak Imin memastikan dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024, Muhaimin mengaku tidak tahu.

"Oh, nggak tahu saya. Nggak tahu," kata Muhaimin singkat.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026