
Enam tersangka suap "ketok palu" Jambi penuhi panggilan KPK
Jumat, 1 September 2023 14:18 WIB

"Para tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Enam tersangka tersebut, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (E), M. Khiril (MK), Rahima (R), dan Mesran (M).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah para tersangka tersebut akan langsung ditahan.
"Nanti diinfokan ya," ujarnya.
Perkara dugaan suap yang menjerat kelima tersangka terjadi menjelang pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam RAPBD itu tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun Pemprov Jambi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
