Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas PPSU untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).
"Dicopot dong kalau terbukti, menurut saya itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan," kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memperkaya diri.
Dia menilai gaji ASN DKI sudah cukup untuk kehidupan sehari-hari. Justru gaji petugas PPSU lah yang harus diperhatikan karena belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Karenanya, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.
Berita Terkait
Lapas Lubuklinggau bangun sarana asimilasi dan edukasi napi
Sabtu, 4 Mei 2024 22:28 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib