Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas PPSU untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).
"Dicopot dong kalau terbukti, menurut saya itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan," kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memperkaya diri.
Dia menilai gaji ASN DKI sudah cukup untuk kehidupan sehari-hari. Justru gaji petugas PPSU lah yang harus diperhatikan karena belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Karenanya, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.
Berita Terkait
WNI di Brasil sambut kedatangan Presiden Prabowo
Minggu, 17 November 2024 14:01 Wib
RI komitmen dukung perdagangan yang adil di Asia Pasifik
Minggu, 17 November 2024 9:27 Wib
Polisi usut TPPU terkait dugaan korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 M
Sabtu, 16 November 2024 15:17 Wib
TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Sabtu, 16 November 2024 13:25 Wib
Jokowi hadiri kampanye terbuka calon gubernur Jawa Tengah
Sabtu, 16 November 2024 12:59 Wib