Mulai 1 Juli Muba Sumsel terapkan 100 persen "e-office"

id e-office, muba, administrasi, pemerintah, sumsel

Mulai 1 Juli  Muba Sumsel terapkan 100 persen "e-office"

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud. (ANTARA/HO/Diskominfo)

Sekayu, Muba (ANTARA) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin Sumatera Selatan diwajibkan menerapkan "e-office" dalam aktifitas administrasi perkantorannya.

"Jadi mulai 1 Juli 2023 mendatang setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan 'e-office'," kata Penjabat Bupati Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu Muba, Rabu.

Sistem "e-office" itu kata bupati dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara daring.

Ia menambahkan, sistem "e-office"  ditangani dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba.

"Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Muba Heryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi "e-office" sudah tuntas.

"Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini saat ini tercatat ada tujuh unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen e-office yakni Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Diskominfo, Dinas Ketahanan Pangan serta dua pemerintah kecamatan yakni  Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya.

"Eksisting OPD lainnya sudah menerapkan 'e-office' hampir 70 hingga 80 persen," katanya menambahkan.