
Polres OKU bentuk Satgas TPPO

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) untuk mengantisipasi kasus perdagangan orang di wilayah itu.
"Satgas ini dibentuk untuk mencegah kemungkinan adanya kasus perdagangan orang di Kabupaten OKU," tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Minggu.
Pembentukan Satgas TPPO dibentuk secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dilakukan seiring dengan maraknya kasus perdagangan manusia yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah korban mencapai lebih dari seribu orang.
"Untuk itu Satgas TPPO perlu dibentuk agar kasus yang sama tidak terjadi di wilayah hukum Polres OKU," tegasnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
