BNNK OKU Timur persempit peredaran narkoba hingga pelosok desa

id Desa Bersinar, peredaran narkoba, pelosok desa, BNNK OKU Timur

BNNK OKU Timur persempit peredaran  narkoba hingga pelosok desa

BNNK OKU Timur melalukan pembentukan dan penetapan tim Pokja Desa Bersinar di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba hingga pelosok desa dengan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di daerah itu.

Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efri Tambunan melalui Konselor Adiksi Ahli Muda Okto Priyadi di Martapura, Selasa mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan saja, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.

Bahkan, sebagian besar penyalahgunaan narkoba terjadi di tingkat desa sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Untuk mempersempit peredarannya, kata dia, BNNK OKU Timur menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki daya tangkal melalui Program Desa Bersinar.

"Sudah ada beberapa desa di OKU Timur yang dibentuk menjadi Desa Bersinar. Bahkan, belum lama ini kami melakukan pembentukan dan penetapan tim Pokja Desa Bersinar di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembentukan pokja Desa Bersinar dinilai dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba hingga tingkat di desa yang jauh dari pengawasan.