Sementara itu Wali Kota Palembang Harnojoyo menjelaskan tujuan dilakukan kegiatan tersebut guna memberi kesempatan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
“ Pada job fair tersebut ada 45 stan perusahaan dengan 1.500 lowongan kerja yang disediakan, dan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Palembang,” jelasnya.
Menurut dia, pengangguran yang terjadi saat ini antara lain disebabkan oleh, adanya ketidakseimbangan antara persediaan dan kebutuhan tenaga kerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang dibutuhkan pasar kerja, sehingga terjadi kesenjangan dalam penempatan tenaga kerja.
“Salah satu faktor yang juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah terkait dengan jumlah dan mutu penduduk serta tingkat pengangguran,” kata Harnojoyo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara hybrid, di PTC Mall Palembang secara luring dan juga secara daring melalui website www.jobfair.kemenaker.go.id.
Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut para penyandang disabilitas juga bisa mendaftar dan mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat pekerjaan, seperti diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Presiden (PP) No. 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, dan juga Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
”Dalam suatu perusahaan swasta harus memiliki karyawan sebesar satu persen untuk penyandang disabilitas dari jumlah karyawan yang ada, sedangkan untuk perusahaan BUMN sebesar dua persen,” kata dia.