Logo Header Antaranews Sumsel

Perhiptani Sumsel ajak petani dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Senin, 22 Mei 2023 14:32 WIB
Image Print
Pemkab OKU Timur menggelar temu penyuluh dalam menyukseskan gerakan satu juta ton GKP, Kamis (2/2/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sumatra Selatan (Sumsel) mengajak petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mendukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Ketua DPW Perhiptani Sumsel, Listoyo di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Senin mengatakan, Program GSMP yang dicanangkan Gubernur Herman Deru yaitu Corporate Farming Plus (CFP) yang meliputi Agribisnis padi, jagung dan penggemukan ternak sapi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah itu.

Ia mengajak masyarakat untuk mengembangkan usaha di berbagai bidang khususnya pertanian dan peternakan.

Menurut dia, dalam upaya mendukung program tersebut pemerintah memberikan paket lengkap mulai dari penyiapan pembiayaan, sarana produksi, pendamping, sampai pemasaran.

Perhiptani Sumsel dalam melaksanakan CFP bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk memberikan pinjaman modal dengan bunga yang relatif rendah bagi petani guna memulai usaha di bidang pertanian dan peternakan.

"Masyarakat tidak perlu bingung karena setiap anggota bisa mendapat pinjaman modal sebesar Rp50 juta dengan catatan tidak ada tunggakan pinjaman dari bank mana pun atau pinjaman online ataupun sejenisnya," tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga siap memberikan pelatihan kepada setiap anggota Perhiptani di OKU Timur tentang cara bercocok tanam dan beternak dengan baik.

"Sebelum pengisian hewan ternak ke dalam kandang kami akan memberikan pelatihan tentang beternak yang baik dan benar," ujarnya.

Termasuk pihaknya akan menyiapkan petugas khusus untuk memantau kesehatan ternak sapi guna mengantisipasi gagal panen yang menyebabkan peternak merugi.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026