
Puslabfor Polri pastikan tidak ada racun dalam tubuh Kasat Narkoba AKBP Buddy
Senin, 1 Mei 2023 19:34 WIB

"Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan enam barang bukti yang diterima dari penyidik. Kami lantas melakukan pemeriksaan toksikologi," kata Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Enam barang bukti itu berupa empat cangkir berisi darah, wadah berisi urine, satu plastik berisi potongan organ dalam korban, rambut korban, serta hasil usapan (swab) kuku kanan dan kiri korban Buddy.
"Kemudian dari seluruh barang bukti tersebut kita melakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi maka di sini kita membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianida dan pemeriksaan alkohol serta narkoba," paparnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
