Jakarta (ANTARA) - Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK, yang belakangan ini beredar lewat aplikasi pesan instan, karena berpotensi membahayakan keamanan pengguna.
"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Telkomsel Saki Hamsat Bramono, dalam siaran pers, Jumat.
Penjahat siber menggunakan metode social engineering (rekayasa sosial) terbaru, yaitu mengirimkan berkas format .APK dengan dalih undangan pernikahan, pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, tagihan internet sampai lowongan pekerjaan, melalui aplikasi pesan instan.
Operator seluler milik Badan Usaha Milik Negara Telkom itu juga mendapati penjahat siber mengatasnamakan berkas .APK sebagai aplikasi MyTelkomsel fiktif. Penjahat siber biasanya akan meminta korban untuk segera mengunduh berkas itu.
Telkomsel mengatakan mereka tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apapun, termasuk mengirimkan permintaan kepada konsumen untuk mengunduh berkas .APK.
"Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklanjuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel," kata Saki.
Operator seluler itu menyediakan kanal aduan bagi pelanggan jika mengalami potensi penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, yaitu melalui telepon 188, SMS ke 1166, email dan akun media sosial resmi Telkomsel.
Rekayasa sosial adalah metode menipulasi yang memanfaatkan kelemahan manusia supaya penjahat siber bisa mendapatkan akses ke sejumlah informasi pribadi korban, misalnya layanan perbankan yang terhubung langsung ke ponsel.
Jika mengunduh berkas .APK itu, penjahat siber bisa mendapatkan akses ke data-data yang ada di ponsel korban, seperti foto, video bahkan akses ke akun-akun aplikasi yang ada di ponsel, termasuk layanan perbankan digital atau teknologi finansial.
Berita Terkait
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Polisi masih teliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati
Rabu, 3 Januari 2024 15:15 Wib
Exco PSSI sebut Thom Haye urus berkas naturalisasihari ini
Kamis, 28 Desember 2023 16:11 Wib
Kejati siapkan berkas dakwaan perkara korupsi di PT Pelindo II Jambi
Rabu, 6 Desember 2023 13:48 Wib
KPU OKU pastikan tidak ada caleg bekas koruptor
Rabu, 4 Oktober 2023 20:39 Wib
Polisi nyatakan berkas perkara kasus penipuan si kembar lengkap
Kamis, 31 Agustus 2023 12:55 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tahap satu kasus penistaan agama Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 11:45 Wib