Seniman Palembang tak kenal lelah perjuangkan gedung kesenian

id Seniman Palembang, gedung kesenian, perjuangkan gedung kesenian, aksi seninan, budayawan palembang

Seniman Palembang tak kenal lelah perjuangkan  gedung kesenian

Aksi damai seniman Palembang perjuangkan gedung kesenian di DPRD Kota Palembang, Jumat (17/2). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Seniman di Kota Palembang, Sumatera Selatan, membutuhkan gedung kesenian atau tempat berkarya dan pertunjukan milik sendiri agar bisa menyalurkan hobi dan bakat seni secara maksimal.

Untuk berkarya, saat ini, seniman kota itu memanfaatkan rumah tempat tinggal, sedangkan untuk pertunjukan dan pameran lukisan harus menyewa atau meminjam gedung pertemuan milik instansi pemerintah.

Salah seorang seniman Palembang Ali Goik mengatakan gedung kesenian merupakan kebutuhan mendesak untuk memfasilitasi seniman dan budayawan berkarya.

Sebagai gambaran kegiatan pentas seni puisi dan pameran lukisan, dua seniman senior Iqbal J Permana dan Fir Azwar pada akhir 2022 memajang karyanya atas pinjaman tempat dari pimpinan Stasiun RRI Palembang.

Dengan adanya pinjaman gedung serbaguna RRI, Iqbal J Permana dan Fir Azwar, dua seniman yang memiliki kemiripan dalam orientasi karya, bisa mengekspresikan karya seni mereka.

Kedua seniman tersebut menyenangi puisi dan lukisan dengan tema ekologis sungai, lebak, perahu, burung, ikan, hutan mangrove, alam pesisir, serta kondisi perdesaan.

Seniman tersebut menampilkan karya puisi dan lukisan mereka dalam pergelaran seni dengan tema "Sukma Ekologis" di Auditorium RRI Palembang.

Untuk memfasilitasi para seniman melakukan pertunjukan seni dan pameran seni rupa, sekarang ini sedang diperjuangkan kepada Pemkot Palembang agar membuat gedung khusus untuk seniman berkarya dan melakukan pertunjukan dengan memanfaatkan bangunan balai pertemuan yang kini terbengkalai di kawasan Sekanak atau di samping Benteng Kuto Besak (BKB).

Perjuangan seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Palembang ini diharapkan mendapat dukungan Wali Kota Palembang Harnojoyo, sehingga ke depan seniman tidak perlu lagi pusing menyewa dan mencari pinjaman tempat untuk pertunjukan dan pameran seni.

Sementara seniman lainnya Vebri Al Lintani mengatakan dia dan teman-temannya tetap bersemangat untuk berkarya dan melakukan pertunjukan seni dalam kondisi kekurangan sarana dan prasarana kesenian saat ini.

Untung saja ada Auditorium RRI. Kalau mereka harue menyewa hotel tentu mahal dan mereka tidak sanggup bayar. Dengan pinjaman gratis itu bisa dipakai untuk membaca puisi dan memamerkan 30 karya lukis milik Fir Azwar dan 23 karya Iqbal J Permana yang semuanya bertema ekologis.


Unjuk rasa

Seniman dan budayawan di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu meminta Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyediakan gedung kesenian sebagai tempat berkreativitas dan berekspresi.

Untuk memperjuangkan gedung kesenian, seniman dan budayawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) melakukan aksi unjuk rasa dan pendekatan dengan jajaran Pemkot Palembang, Kamis (9/2).

Budayawan Palembang Vebri Al Lintani mengatakan sebelumnya pada awal Februari 2023, AMPCB Palembang telah menggelar aksi unjuk rasa secara damai untuk mendesak Wali Kota Palembang Harnojoyo memberikan bangunan cagar budaya Balai Pertemuan di kawasan Sekanak untuk dijadikan gedung kesenian.

Gedung pertemuan tersebut hingga sekarang ini masih terbengkalai, dibiarkan rusak, dan dalam kondisi kosong bertahun-tahun.

Melihat kondisi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya Palembang juga mengkaji untuk membawa kasus perusakan Balai Pertemuan Palembang ke ranah hukum.

“Kemarin kami menggugat darurat cagar budaya kepada Wali Kota Palembang, sebelum aksi ke Pemkot kami berkumpul di Balai Pertemuan dan sangat terkejut melihat kondisinya yang rusak parah," ujar Vebri.

Sementara seniman Ali Goik menambahkan, Balai Pertemuan itu adalah cagar budaya yang masuk dalam kawasan cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB) dan berada di belakang kantor Wali Kota Palembang yang seharusnya bisa terawat dengan baik.

Untuk itu, setelah menyampaikan soal Darurat Cagar Budaya ke Pemkot Palembang, AMPCB akan melanjutkan aksi secara bergelombang dengan massa yang lebih besar

Kemudian akan menyurati Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Dirjen Kebudayaan RI, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pusat serta Balai Pelestarian Kebudayaan VI Sumatera Selatan untuk meninjau langsung kondisi Balai Pertemuan Palembang.

Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dikenal sebagai kawasan societiet di zaman Keresidenan Palembang dibangun pada 1928, terletak di sebelah barat Benteng Kuto Besak, tepatnya di Jalan Sekanak, Kecamatan Bukit Kecil.

Dalam kawasan societeit ini terdapat tiga gedung. Pertama, dua gedung di antara jalan Sekanak dan Jalan Bari, gedung utama menghadap ke Jalan Sekanak, sedangkan gedung ke dua menghadap Jalan Bari.

Selain itu , gedung utama yang saat ini dikenal dengan Balai Prajurit atau disebut juga dengan rumah bola digunakan sebagai gedung pertunjukan (schouw burg) dan kegiatan bersenang-senang, seperti pesta dansa oleh Belanda.

Lalu di zaman Belanda menjadi bioskop Luxor (1928) dan bioskop Mustika (1970) di masa kemerdekaan.

Sementara di belakangnya, terdapat bangunan yang sekarang menjadi Sekretariat Himpunan Putera Puteri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD).

Kemudian gedung yang menghadap Sungai Musi atau Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II dikenal sebagai Balai Pertemuan atau Gedung Pamong Praja.

Kedua gedung tersebut dibangun dengan gaya arsitektur art deco, ujar Ali.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah mengatakan apa yang disampaikan AMPCB akan dipelajari dan dibahas bersama.

Mengenai cagar budaya dan yang berhubungan dengan formulasi TACB, pihaknya akan mengomposisikan tim tersebut 70 persen dari akademisi, sejarawan, budayawan, serta 30 persen dari pemerintahan.

Mengenai gedung Balai Pertemuan/KBTR, pihaknya dan Dewan Kesenian Palembang (DKP) sudah mengupayakan gedung itu sebagai taman budaya.

“Nanti akan kami informasikan kembali ke Wali Kota Harnojoyo, mudah-mudahan dengan forum seperti ini bisa segera mendapat respons positif " ujar Agus.

Mengenai aksi perusakan benda-benda cagar budaya di Kota Palembang yang dikeluhkan para seniman dan budayawan, pihaknya mengecam keras.

Untuk menjaga benda cagar budaya di Bumi Sriwijaya ini pihaknya memohon dukungan dari para seniman, budayawan, dan semua pihak untuk bersama melestarikan dan menjaga benda-benda cagar budaya yang ada di Palembang, ujar Agus.


Minta dukungan DPRD

Untuk mendesak Wali Kota Harnojoyo menyediakan gedung kesenian sebagai tempat berkreativitas dan berekspresi, seniman dan budayawan di Palembang, meminta dukungan anggota DPRD kota setempat.

Untuk meminta dukungan DPRD Kota Palembang dalam memperjuangkan gedung kesenian, puluhan seniman dan budayawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) kembali melakukan aksi unjuk rasa secara damai di Gedung DPRD Palembang, Jumat (17/2).

Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani dalam orasinya mendesak agar Pemkot Palembang, dalam hal ini Wali Kota Harnojoyo agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan, bukan malah mengembangkan dan mempromosikan hasil kerjanya di tempat lain.

Mendesak agar Pemkot Palembang segera mengganti tim ahli cagar budaya (TACB) yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan kurang  produktif dengan yang lebih kompeten.

Mendesak agar Pemkot Palembang kembali memugar gedung Balai Pertemuan sebagai cagar budaya, sesuai dengan kaidah UU No.11 Tahun 2010.

Mendesak agar Wali Kota Palembang Harnojoyo memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang sesuai dengan fungsi awal ketika gedung yang dinamakan societeit tersebut dibangun di zaman Keresidenan Palembang, kata koordinator aksi itu.

Dia menjelaskan, sangat miris melihat Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini sebagai kota tua tidak memiliki gedung kesenian untuk memfasilitasi para seniman dan budayawan melakukan kegiatan seni budaya.

Untuk memperjuangkan tempat berkreativitas dan berekspresi seniman dan budayawan Bumi Sriwijaya ini sudah dilakukan pendekatan dengan jajaran Pemkot Palembang, bahkan beberapa kali dilakukan aksi damai, namun hingga kini belum mendapat respons positif.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Duta Wijaya Sakti ketika menerima peserta aksi damai itu mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya Palembang.

Aspirasi para seniman dan budayawan tersebut akan dibahas dan disampaikan kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo.

“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke fraksi dan akan bicarakan lebih lanjut dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan Wali Kota Harnojoyo," ujar Ketua Komisi IV DPRD Palembang.

Gedung kesenian diperlukan sebagai tempat para seniman dan budayawan mempertunjukkan hasil kreasi seninya, seperti drama, teater, film, sastra, dan lain sebagainya.

Melalui aksi damai yang digelar secara terus menerus tanpa kenal lelah dan dukungan wakil rakyat diharapkan perjuangan seniman dan budayawan di Kota Palembang memiliki gedung kesenian sendiri dengan memanfaatkan bangunan cagar budaya Balai Pertemuan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) mendapat perhatian Pemkot Palembang dan segera disetujui pemanfaatan bangunan tua cagar budaya yang kini terbengkalai.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seniman Palembang tak kenal lelah perjuangkan gedung kesenian