KPU OKU kerahkan 1.225 petugas pemutakhiran data Pemilu 2024

id Petugas Pantarlih, pemutakhiran data, Pemilu 2024, proses coklit, KPU OKU

KPU OKU kerahkan 1.225 petugas pemutakhiran data Pemilu 2024

Ketua KPU OKU Naning Wijaya. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerjunkan sebanyak 1.225 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya di Baturaja, Senin, mengatakan petugas pemutakhiran data yang baru dilantik ini langsung bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga untuk didaftarkan sebagai peserta pemilih pada Pemilu 2024.

"Satu hari setelah dilantik mereka langsung bertugas dengan masa kerja selama satu bulan mulai 12 Februari sampai 12 Maret 2023," katanya.

Dia menjelaskan dalam melakukan coklit para petugas yang diterjunkan ini mendatangi rumah-rumah warga untuk didata dalam daftar pemilih sehingga dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Mereka yang diterjunkan ini sudah dilengkapi dengan atribut pemilu yaitu memakai rompi, bertopi dan menggunakan identitas sebagai petugas Pantarlih sehingga masyarakat benar-benar nyaman saat dilakukan pendataan.

Saat pendataan, kata dia, masyarakat cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada petugas Pantarlih.

"Kami harapkan masyarakat kooperatif saat pendataan agar proses coklit berjalan lancar dan selesai tepat waktu," harapnya.

Setelah proses tersebut, lanjut dia, daftar nama penduduk yang sudah dilakukan pendataan akan ditempel di tempat-tempat umum dan strategis sehingga mudah dibaca oleh masyarakat luas.

Hal itu bertujuan agar warga yang belum terdaftar segera melapor ke petugas untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Mumpung petugas Pantarlih sedang melakukan coklit diharapkan agar warga beramai-ramai menunjukan KTP dan KK supaya bisa didata," ujarnya.

Naning menambahkan, pada Juni 2023 pihaknya menjadwalkan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menjadi acuan jumlah daftar pemilih di Kabupaten OKU pada Pemilu 2024.