Baturaja (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendorong kearsipan daerah pemkab setempat yang dinamis dan berkualitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua Komisi I DPRD OKU Ledi Patra di Baturaja, Sabtu, mengatakan dalam upaya mewujudkan hal tersebut belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.
Tujuan kunjungan, katanya, untuk belajar cara mengelola kearsipan yang berkualitas guna diterapkan di wilayah itu.
"Beberapa hari lalu kami melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang untuk menggali informasi di sejumlah dinas dan instansi terkait peningkatan kualitas kearsipan," katanya.
Pihaknya perlu mempelajari seperti apa Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan pengelolaan kearsipan secara baik dan berkualitas agar seluruh dokumen penting dapat tersimpan dengan baik.
Memasuki era baru setelah pandemi COVID-19, kata dia, pemda harus meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat sebagai kunci keberhasilan suatu daerah untuk menjadi kota pintar sesuai perintah Presiden dalam RPJMN 2019-2024.
Hal tersebut dilakukan agar tata kelola Pemerintahan Kabupaten OKU bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Kami menginginkan agar pengelolaan kearsipan Pemkab OKU ke depannya dapat berjalan secara baik, tentunya dengan menerapkan sistem yang berkualitas agar seluruh arsip dokumen penting terkait roda pemerintahan dapat tersimpan secara baik dan berkualitas," ungkap Ledi.
Dengan terselenggara sistem kerja pengarsipan dokumen penting tentunya akan menjaga kualitas dokumen secara berkelanjutan sehingga mempermudah pemerintah dalam merencanakan pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah itu.
Oleh sebab itu, lanjut dia, hasil dari kunjungan kerja tersebut akan segera disampaikan kepada Pemkab OKU guna dipelajari sehingga dapat diterapkan oleh dinas terkait tahun ini.
“Dari hasil kunjungan ini nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan OPD yang bersangkutan sebagai bahan masukan agar ke depannya kearsipan di Kabupaten OKU menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.