Satu macan akar dilepas di Taman Wisata Alam Batu Kaba

id macan akar,satwa dilindungi,pelindungan satwa liar

Satu macan akar dilepas di Taman Wisata Alam Batu Kaba

Macan akar yang dilepasliarkan ke TWA Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (17/1/2023). (ANTARA/HO-BKSDA Bengkulu-Lampung)

Rejang Lebong (ANTARA) - Satu macan akar atau kuwuk (Prionailurus bengalensis) dilepaskan di area Taman Wisata Alam Bukit Kaba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa.

"Hari ini tadi kami baru saja melepasliarkan satu ekor kuwuk atau macan akar berjenis kelamin betina, dewasa, dalam keadaan sehat, ke TWA Bukit Kaba," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Said Jauhari di Rejang Lebong, Selasa.

Menurut dia, satwa dilindungi itu sebelumnya masuk ke rumah warga yang berdekatan dengan areal perkebunan di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Petugas konservasi kemudian diturunkan untuk mengevakuasi macan akar itu ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong dan selanjutnya melepasliarkan satwa tersebut di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.

Said mengatakan bahwa pelepasliaran macan akar tersebut merupakan pelepasliaran satwa liar pertama dalam tahun 2023.

Dia mengatakan bahwa BKSDA selama tahun 2022 melepasliarkan berbagai satwa liar ke habitat mereka.

Satwa liar serahan warga maupun satwa liar yang ditemukan dalam kegiatan patroli selama 2022 dilepaskan di TWA Air Hitam di Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko, dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong.

Said mengimbau warga segera melaporkan temuan satwa liar yang masuk ke permukiman ke BKSDA.

"Satwa liar dilindungi yang masuk ke permukiman untuk dilaporkan kepada petugas sehingga bisa dilakukan relokasi ke habitatnya," katanya.