Diskannak OKU targetkan 1.000 ekor hewan divaksin rabies

id Vaksin anti rabies, hewan rabies, hewan peliharaan, penyakit rabies, Hari Rabies Sedunia, Diskannak OKU

Diskannak OKU targetkan 1.000 ekor hewan divaksin rabies

Petugas Diskannak OKU Sumsel memberikan suntikan vaksin anti rabies ke hewan peliharaan masyarakat, Jumat (6/1/2023). (FOTO ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada tahun 2023 ini menargetkan sebanyak 1.000 ekor hewan peliharaan masyarakat mulai dari anjing, kucing hingga kera disuntik vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten OKU, Putut Pantoyo di Baturaja, Senin mengatakan, pemberian vaksin anti rabies rutin dilakukan pihaknya setiap tahun mengingat jumlah populasi hewan rabies di daerah itu cukup banyak.

Populasi hewan rabies di Kabupaten OKU hingga saat ini tercatat mencapai 6.352 ekor terdiri atas anjing 3.052 ekor, kucing 3.272 ekor dan kera 28 ekor.

"Untuk tahun ini kami menargetkan sebanyak 1.000 ekor anjing, kucing dan kera yang akan disuntik vaksin rabies," katanya.

Saat ini pihaknya sedang mengajukan usulan alokasi sebanyak 1.000 dosis vaksin anti rabies ke Pemerintah Provinsi Sumsel untuk didistribusikan tahun ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu 1.000 dosis vaksin segera didistribusikan ke Kabupaten OKU sehingga hewan peliharaan masyarakat dapat disuntik vaksin anti rabies," tegasnya.

Dia menjelaskan, rabies adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf yang ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi rabies.

Rebies tergolong penyakit berbahaya karena berisiko menyebabkan kematian jika tidak cepat ditangani.

Sebagai upaya pencegahan, kata dia, pemberian vaksin anti rabies perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dari penyakit berbahaya tersebut.

Hewan yang sudah divaksinasi berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia melalui gigitan hewan tersebut.

Pada tahun 2022 Diskannak Kabupaten OKU telah memvaksinasi sebanyak 300 ekor hewan peliharaan masyarakat agar terhindar dari virus rabies.

"Pemberian vaksin tersebut dilakukan dengan cara jemput bola mendatangi ke rumah-rumah warga hingga pelosok desa agar hewan peliharaan masyarakat dapat divaksinasi anti rabies," demikian Putut Partoyo.