Kantor Pos Baturaja siapkan layanan khusus salurkan bansos

id Pelayanan khusus, penyandang disablitas, ibu hamil, bantuan sosial, Kantor Pos Baturaja

Kantor Pos Baturaja siapkan layanan khusus salurkan bansos

Warga Baturaja, Kabupaten OKU mencairkan dana bantuan sosial di salah satu loket yang disiapkan di Kantor Pos Baturaja, Jumat (25/11/2022). (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kantor Pos Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiapkan layanan khusus dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang berhalangan hadir karena alasan tertentu seperti penyandang disabilitas.

Kepala Kantor Pos Baturaja, Kabupaten OKU, Reza Pratama di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa penyaluran bantuan dengan jalur khusus ini untuk masyarakat yang berhalangan hadir di kantor pos, seperti terkendala faktor kesehatan, disabilitas, ibu hamil, serta lanjut usia.

Masyarakat yang tidak bisa hadir di Kantor Pos Baturaja karena alasan tertentu tersebut mendapat pelayanan khusus sehingga tidak perlu antre di loket untuk mencairkan dana bantuan.

"Dalam pelayanan khusus ini petugas kami mengantarkan dana bansos mulai dari bantuan sembako, subsidi BBM hingga PKH langsung ke rumah warga," jelasnya.

Berdasarkan data, kata dia, dari 93.955 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di OKU Raya penerima tiga jenis bantuan sosial, 15 persen atau sekitar 14 ribu orang di antaranya masyarakat penyandang disabilitas, ibu hamil, dan warga lanjut usia.

"Hingga saat ini dana bansos sudah banyak yang diantar langsung oleh petugas kami ke rumah-rumah warga tersebut," kata dia.

Selain jemput bola, pihaknya menyiapkan empat loket pembayaran di Kantor Pos Baturaja agar penyaluran dana bantuan berjalan maksimal.

"Karena ada tiga jenis bansos yang disalurkan sekaligus yaitu bantuan sembako, subsidi BBM dan PKH sehingga empat loket yang disiapkan ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran dana," harapnya.

Untuk bantuan sembako dari Kemensos RI setiap warga menerima dana sebesar Rp200.000/bulan yang dibayarkan selama tiga bulan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

Untuk bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dana yang disalurkan sebesar Rp150.000/bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus untuk periode November-Desember 2022 dengan total Rp300.000/orang.

Untuk bantuan PKH dana yang diterima setiap KPM antara Rp500.000 sampai Rp3.000.000 tergantung kategori bantuan PKH.