Bupati Muba temui Moeldoko laporkan penambangan minyak ilegal

id muba,pj bupati muba,minyak,minyak ilegal,penambangan minyak ilegal

Bupati Muba temui Moeldoko laporkan penambangan minyak ilegal

Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi mengadukan persoalan penambangan minyak ilegal ke KSP Moeldoko di Jakarta, Kamis (24/11). (ANTARA/HO-Pemkab)

Tak hanya ancaman lingkungan, namun juga keselamatan warga, bahkan ada potensi konflik
Palembang (ANTARA) - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Apriyadi melaporkan perkembangan kasus penambangan minyak bumi ilegal di daerah ini kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Jakarta, Kamis.

Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi dalam rilis yang diterima ANTARA, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengadukan persoalan tersebut ke Moeldoko karena kasus penambangan minyak bumi ilegal sudah berlarut-larut, bahkan telah menyebabkan pencemaran lingkungan.

Belum lama ini, kata dia, terjadi semburan api di lokasi penambangan ilegal Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang pada 15 Oktober 2022.

Kegiatan penambangan ilegal ini sempat terhenti, namun kini mulai marak lagi, paparnya.

Ia mengatakan penambangan ilegal ini mengkhawatirkan karena menyebabkan pencemaran lingkungan di mana tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut telah merembes ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.

“Tak hanya ancaman lingkungan, namun juga keselamatan warga, bahkan ada potensi konflik,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Muba minta TNI/Polri awasi lokasi tambang minyak ilegal

Ia mengatakan Pemkab Muba meminta solusi pemerintah pusat untuk menanggapi persoalan ilegal drilling ini dengan tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah sampaikan semuanya kepada KSP Moeldoko, semoga dalam waktu dekat ada solusi yang konkret," kata dia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengaku sangat prihatin dengan kondisi penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muba.

"Apa yang sudah dilaporkan bupati ini akan menjadi atensi nantinya, ini sudah menjadi sorotan Bapak Presiden," kata dia.

Berdasarkan pemetaan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Musi Banyuasin.

Jumlah sumur minyak ilegal pada tahun ini justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.
Baca juga: Kapolda Sumsel wajibkan semua personel ungkap kasus tambang minyak ilegal
Baca juga: Pemprov Sumsel dan TNI/Polri sepakat menindak tegas penambangan ilegal