Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
Yang bersangkutan juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).
Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun demikian, salah satu oknum anggota Polsek tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.
Berita Terkait
Konflik Rusia-NATO tak terelakkan jika pasukan Barat ada di Ukraina
Rabu, 28 Februari 2024 11:21 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:06 Wib
Stimulasi dari orang tua penting guna atasi "speech delay"
Rabu, 7 Februari 2024 16:06 Wib
Istri Ganjar bicara pentingnya revitalisasi posyandu di Palembang
Jumat, 12 Januari 2024 14:44 Wib
Jokowi akui bicara pilpres dengan Prabowo, Airlangga, dan Zulkifli
Senin, 8 Januari 2024 10:04 Wib
Firli angkat bicara soal putusan praperadilan
Selasa, 19 Desember 2023 23:32 Wib
Jokowi bicara kepemimpinan kuat dan singgung sosok Prabowo
Selasa, 7 November 2023 10:44 Wib
Densus tangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober
Selasa, 31 Oktober 2023 11:51 Wib