Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap seorang perempuan selebriti instagram (selebgram) berinisial RM karena "endorse" layanan judi jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang melalui akun media sosialnya.
"Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin
Dari keterangan tersangka, papar dia, diketahui selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya.
Baca juga: Kapolri tegaskan tindak segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba
Menurut Ahmad Luthfi, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya.
Ia menuturkan dalam sepekan terakhir ini telah diungkap jaringan internasional judi daring di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.
Baca juga: Polisi tangkap dua selebgram dan 25 admin judi daring
Jaringan internasional di dua daerah itu, kata dia, sama-sama memiliki peladen di Kamboja.
Baca juga: Dianiaya bos, mantan karyawan usaha judi laporkan perusahaan ke polisi
Dia mengatakan terhadap tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ia menambahkan penindakan tegas terhadap perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Berita Terkait
Rekaman suara mirip Jokowi terkait Ahmad Luthfi dipastikan hoaks
Selasa, 3 Desember 2024 9:17 Wib
Polisi pelaku penembakan siswa SMK sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 17:00 Wib
Basarnas lanjutkan pencarian ibu hilang setelah longsor di Jateng
Rabu, 20 November 2024 11:38 Wib
Jokowi hadiri kampanye terbuka calon gubernur Jawa Tengah
Sabtu, 16 November 2024 12:59 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:31 Wib
Tin.evakuasi temukan dua korban tanah longsor di Kebumen
Minggu, 10 November 2024 14:55 Wib
Penantian panjang Jateng untuk juarai Peparnas
Senin, 14 Oktober 2024 10:00 Wib
Jateng dipastikan Juara Umum Peparnas 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024 17:54 Wib