Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari berinisial MID sebagai tersangka penggunaan psikotropika.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan. MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam. MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.
Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter. "Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.
Atas perbuatannya, MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
Berita Terkait
Polisi periksa suami BCL sebagai saksi kasus penggelapan uang
Kamis, 11 Juli 2024 11:29 Wib
Pelita Jaya absen di IBL, fokus ke BCL Asia
Rabu, 5 Juni 2024 13:18 Wib
IBL 2024, Johannis Winar ingatkan anak asuhnya untuk jaga performa
Sabtu, 25 Mei 2024 12:18 Wib
Jadwal Jumat: laga penentuan Prawira ke BCL Asia 2024
Jumat, 26 April 2024 10:53 Wib
Prawira lolos Kualifikasi BCL Asia 2024 Putaran 2
Minggu, 7 April 2024 19:39 Wib
Dianggap wakili perempuan inspiratif, BCL jadi duta merek Blibli
Kamis, 13 Januari 2022 8:39 Wib
BCL bilang baca label pangan tidak rumit
Jumat, 3 Desember 2021 18:23 Wib
Berawal proyek rahasia, Noah dan BCL rilis "Mencari Cinta"
Jumat, 23 April 2021 21:24 Wib