Baturaja (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyiapkan penyemprotan cairan disinfektan untuk setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke daerah setempat guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak Ogan Komering Ulu (OKU), Hendri Aprizal di Baturaja, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengajukan bantuan cairan disinfektan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKU.
"Untuk cairan disinfektan saat ini masih dalam tahap pengajuan," katanya.
Dia menjelaskan cairan disinfektan tersebut nantinya akan digunakan untuk mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang masuk ke Kabupaten OKU.
Setiap hewan ternak mulai dari sapi, kerbau dan domba yang masuk ke Kabupaten OKU akan dilakukan pemeriksaan secara ketat, termasuk disemprot dengan cairan disinfektan untuk memastikan hewan tidak mengidap PMK.
"Termasuk juga penyemprotan akan dilakukan di seluruh kandang peternakan milik masyarakat Kabupaten OKU," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, tambah dia, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membentuk tim satgas untuk menanggulangi wabah penyakit tersebut.
"Pembentukan satgas saat ini juga masih dalam proses pengajuan ke Bupati OKU untuk diterbitkan SK sebagai payung hukumnya," tegasnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU lakukan penyemprotan disinfektan fasilitas umum secara serentak
Sabtu, 17 Juli 2021 17:34 Wib
Satgas COVID-19 OKU lacak kontak erat pasien COVID-19
Sabtu, 10 Juli 2021 20:13 Wib
Polda Sumsel kembali rutin turunkan tim penyemprot disinfektan
Selasa, 29 Juni 2021 18:05 Wib
Bupati OKU Timur lepas tim serbu kampung COVID-19 di zona merah
Rabu, 19 Mei 2021 16:25 Wib
Pemkab OKU perbolehkan umat muslim sholat Ied di masjid
Selasa, 11 Mei 2021 22:43 Wib
PD Pasar OKU sterilisasi kios pedagang dengan disinfektan
Senin, 10 Mei 2021 11:57 Wib
Kenali pemicu asma dan cara mengobatinya di masa pandemi COVID-19
Rabu, 3 Maret 2021 9:24 Wib
Persiapan hotel di Palembang jelang libur panjang
Selasa, 15 Desember 2020 15:39 Wib