Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa tiga orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pelemparan bom molotov di depan rumah Ustaz H Abdullah Akib Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Meulaboh, Aceh Barat, Selasa siang.
“Sudah dapat tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, di Meulaboh, Selasa.
Kapolres mengatakan, keterangan tiga orang saksi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut, guna mengungkap kasus pelemparan diduga bom molotov di depan rumah seorang pimpinan pondok pesantren di daerah ini.
Menurutnya, keterangan ketiga saksi tersebut sangat diperlukan polisi untuk mengungkap identitas ciri-ciri pelaku, yang diduga melakukan aksi pelemparan benda yang kemudian meledak dan menimbulkan api tersebut.
Kapolres Pandji Santoso juga mengatakan sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui motif dari aksi teror tersebut, karena pelaku dalam kasus tersebut belum tertangkap.
“Kita doakan semoga pelakunya segera tertangkap,” kata Kapolres Pandji Santono menambahkan.
Selai itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, berupa pecahan botol yang diduga meledak saat dilakukan pelemparan ke rumah korban, kata Kapolres Pandji Santoso.
Baca juga: Rumah pimpinan Ponpes MBI Aceh Barat dilempari bom molotov
Berita Terkait
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
Aceh harapkan BSI beri pelayanan terbaik pada PON
Selasa, 19 Maret 2024 21:12 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib