Palembang (ANTARA) - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Selatan menyiagakan alat berat di Posko Mudik Lebaran Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat.
Kepala BBPJN Provinsi Sumatera Selatan Budiamin di Palembang, Sabtu, mengatakan, BBPJN mendirikan 19 posko mudik di sejumlah daerah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Alat berat tersebut disiagakan di Kantor BBPJN Sumsel di Palembang dan di posko mudik Lebaran.
“Jika dari kantor BBPJN kami perkirakan butuh waktu 2-8 jam untuk radius 45 jam untuk alat betar tiba, sedangkan dari posko-posko bisa dalam 2-3 jam,” kata dia.
Ia mengatakan Posko Mudik Lebaran PUPR itu mulai diaktifkan pada 24 April hingga 16 Mei 2022.
Baca juga: Arus Mudik - BBPJN Sumsel jamin jalan arus mudik dalam kondisi mulus pada H-2
“Sejauh ini belum ada kejadian seperti bencana longsor atau banjir, tapi kami tetap antisipasi dengan menyiagakan alat berat,” kata dia.
Sejauh ini pihaknya menjamin infrastruktur jalan untuk menunjang aktivitas mudik Lebaran 2022 sudah masuk kategori mantap sejak H-2 (30 April 2022).
Ruas jalan yang disiapkan itu tersebut meliputi jalan lintas timur 410,17 kilometer (Palembang-Betung-OKI), jalan lintas tengah (Prabumulih-Muara Enim-Baturaja) 471,24 kilometer dan jalan penghubung 645 kilometer.
"Dari total 1600,18 kilometer, hanya ada 7,9 persen atau 138 kilometer yang belum mantap. Sementara untuk jembatan dalam kondisi mantap 70 persen," kata Budi.
Adapun 19 posko itu berada di jalan lintas timur yakni di Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin dan di Desa Tungkal Iir Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, di KM 16 Kecamatan Talang Kelapa Kelurahan Sukajadi Kabupaten Banyuasin, di Desa Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, dan di Muara Burnai II Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sedangkan di jalan lintas tengah terdapat lima posko dan di jalan lintas penghubung terdapat enam posko. Untuk Kota Palembang terdapat tiga unit di Jalan H.M. Noerdin Pandji No 78 Karya Baru, Jalan Abdul Rozak (Depan SMA Kusuma Bangsa), dan Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, Kecamatan Ilir Barat I.
Baca juga: Truk angkutan barang nonpangan mulai dihentikan beroperasi di Palembang
