Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar (RN) karena menggunakan narkotika jenis ganja.
"Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa.
Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur.
Baca juga: Syuting, "Satria Dewa: Gatotkaca" terapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi
Zulpan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.
"Ganja," ujar Mukti.
Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Berita Terkait
Mutiara gunduli kepala penuhi nazar raih medali emas ASEAN Para Games
Jumat, 5 Agustus 2022 23:03 Wib
Polisi tetapkan Artis Rizky Nazar sebagai tersangka penyalahgunaan ganja
Rabu, 15 Desember 2021 16:48 Wib
Polisi kejar pemasok ganja kepada Rizky Nazar
Selasa, 14 Desember 2021 13:30 Wib
Ganja satu gram jadi barang bukti penangkapan artis Rizky Nazar
Selasa, 14 Desember 2021 13:27 Wib
Ahli: Kenali gejala kanker serviks sebelum terlambat
Senin, 12 Juli 2021 10:55 Wib
Syuting, "Satria Dewa: Gatotkaca" terapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi
Sabtu, 29 Agustus 2020 17:20 Wib
Anak, alasan Hanung sutradarai film "Gatotkaca"
Senin, 27 Januari 2020 13:59 Wib
Rizky Nazar perankan tokoh Gatotkaca
Senin, 27 Januari 2020 9:17 Wib