Polisi tangkap artis Rizky Nazar karena gunakan ganja

id Rizky Nazar,Satuan Reserse Narkoba,artis dan narkoba,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polisi tangkap artis Rizky Nazar karena gunakan ganja

Artis Rizky Nazar. ANTARA/Instagram/@rizkynazar20/Fianda

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar (RN) karena menggunakan narkotika jenis ganja. 

"Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa.

Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur.


Baca juga: Syuting, "Satria Dewa: Gatotkaca" terapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi

Zulpan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.

"Ganja," ujar Mukti. 

Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.