Disdukcapil Palembang sediakan layanan pembuatan E-KTP keliling gratis

id Disdukcapil layanan KTP keliling Gratis,Jemput Mobile untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan,Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Palembang Rob

Disdukcapil Palembang sediakan layanan pembuatan E-KTP keliling gratis

Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyediakan layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) keliling gratis bernama “Jemput Mobile” untuk mempermudah urusan masyarakat.

Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Palembang Robert di Palembang, Kamis, mengatakan malalui layanan jemput mobile tersebut masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor melainkan petugas yang akan mengunjungi mereka ke setiap kelurahan masing-masing.

Petugas menggunakan mobil layanan keliling  mengunjungi setiap kelurahan sesuai dengan agenda yang telah disosialisasikan oleh para Ketua RT setempat.

Menurutnya, layanan tersebut telah berlangsung intensif dua triwulan terakhir 2021 atau selama masa penyebaran COVID-19 di Kota Palembang menunjukkan penurunan.

Baca juga: Pemkab Muba jalankan kegiatan administrasi kependudukan di kecamatan

Selama layanan tersebut berlangsung sedikitnya sudah 300 orang pembuat KTP yang mayoritas adalah perekam pemula yaitu remaja usia 17 – 20 tahun.

“Terakhir, Rabu (3/11) di Kelurahan Karang Anyar ada 70 orang perekam KTP baru,” ujarnya.

Dengan adanya ratusan orang yang membuat KTP itu, lanjutnya, menandakan layanan tersebut efektif sebab selama pemerintah kota melakukan pengetatan mobilitas masyarakat layanan administrasi tatap muka di kantor sepi, hanya sekitar 30 orang saja perharinya.

Pelaksanaan rekam layanan KTP tersebut akan berlangsung hingga 21 November mendatang setelah kelurahan Karang Anyar selanjutnya akan menyasar ke beberapa Kelurahan di Kecamatan Ilir Timur II.

Menurut dia, banyak manfaat yang didapatkan masyarakat dari layanan jemput mobile tersebut, karena selain rekam pembuatan KTP baru juga melayani pengurusan KTP hilang, perbaikan atau penggantian alamat,  termasuk juga pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan identitas anak.

“Dipastikan gratis dan tidak ada pungutan biaya atas layanan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Disdukcapil Dewi Isnaini ini,” tandasnya.
Baca juga: Ungkap pemalsuan KTP-E, Polda Jambi geledah dan sita komputer Disdukcapil