Simpang Empat,- (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkung Aur, Kecamata Pasaman.
"Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," kata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto, di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (8/10) dan baru diekspose saat ini karena ada pengembangan kasus, sehingga saat itu belum bisa dipublikasikan.
Menurutnya ketiga pelaku adalah Syafruddin (43), Fahrudi Efendi (34), dan Andika Putra (30) warga Kecamatan Pasaman.
Ia menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman tepatnya di sebuah bengkel tambal ban di pinggir jalan lintas Pasaman Baru diduga sering dijadikan transaksi narkotika jenis ganja.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
Selanjutnya pada Jumat (8/10) sekitar pukul 13.30 WIB telah diamankan oleh polisi, pelaku Syafruddin karena diduga menyimpan ganja kering sebanyak dua paket sedang.
Setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lainnya Fahrudi Efendi dan Andika Putra.
"Dari kedua orang tersebut diamankan barang bukti berupa dua paket sedang dan dua paket keci ganja kering," ujarnya.
Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti dua paket ganja sedang yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu paket sedang ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu paket sedang ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.
Selain itu, dua paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, satu unit handphone merek i Cherry warna hitam dan uang tunai Rp 350.000.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya pula.
Berita Terkait
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Dua pengedar sabu diringkus saat bertransaksii
Sabtu, 24 Februari 2024 17:52 Wib
Jaringan pengedar 28,5 kg sabu-sabu diungkap polisi Bireun
Jumat, 12 Januari 2024 10:20 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Kasus narkoba masuk desa harus dicegah, di Kapuas Hulu tiga pengedar diringkus
Senin, 11 Desember 2023 21:02 Wib
Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah
Rabu, 25 Oktober 2023 22:41 Wib
Dua anak buah bandar sabu "Abang" diciduk
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:26 Wib