Tingkat ketersisian rumah sakit di Sumsel semakin membaik

id Tingkat ketersisian rumah sakit di Sumsel semakin membaik, covid-19, tingkat bor di sumsel semakin baik, dinkes sumsel, tingkat keterisian rumah saki

Tingkat ketersisian rumah sakit di Sumsel semakin membaik

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Tingkat keterisian rumah sakit atau 'bed occupancy rate (BOR)' di Sumatera Selatan semakin membaik seiring keberhasilan jajaran Dinas Kesehatan setempat menekan angka kasus penularan COVID-19.

"Untuk Sumsel secara umum BOR-nya sekarang ini cukup baik yakni dari 2.299 tempat tidur rumah sakit yang tersedia terisi hanya 126 tempat tidur atau sekitar 5 persen, padahal beberapa bulan sebelumnya sempat mencapai di atas 70 persen atau kondisi waspada," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nuraini di Palembang, Senin.

Untuk mencegah BOR kembali ke posisi waspada ia mengimbau semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan COVID-19.

Angka penularan virus corona jenis baru itu dalam beberapa bulan terakhir sempat mengalami lonjakan dan secara bertahap hingga Oktober 2021 ini berhasil diturunkan setelah ditetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM di Sumsel secara bertahap diturunkan levelnya dari level 4 ke level 2 seiring dengan menurunnya penambahan kasus konfirmasi baru setiap hari.

Berdasarkan data pada awal Oktober 2021 ini penambahan kasus COVID-19 tercatat hanya puluhan kasus.

Angka penambahan kasus konfirmasi baru harian tersebut diharapkan dapat terus ditekan dengan menggalakkan berbagai kegiatan antisipasi penularan COVID-19.

Meskipun sekarang ini angka penambahan kasus konfirmasi baru harian melandai, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun, dan membatasi mobilitas.

"Grafik penambahan kasus COVID-19 sekarang ini melandai, namun masyarakat diimbau tetap waspada dengan menerapkan prokes secara ketat karena jika sampai longgar bisa terjadi kembali lonjakan kasus positif dan PPKM level 4 diberlakukan lagi," ujar dia.