Kapolda Sumsel berkomitmen berantas aktivitas tambang minerba ilegal

id kapolda sumsel,toni harmanto,gubernur sumsel,pemberantasan minerba ilegal

Kapolda Sumsel berkomitmen  berantas aktivitas tambang minerba ilegal

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto anjangsana ke Gubernur Herman Deru, Senin (6/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto berkomitmen memberantas aktivitas pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal selama memimpin korps bhayangkara di provinsi ini.

“Penertiban tambang ilegal merupakan agenda saya saat menjabat Kapolda Sumatera Barat, yang mana ada ratusan penambang sudah dipidanakan, itu saya terapkan juga di sini (Sumsel),” kata dia usai agenda anjangsana ke Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Senin.

Namun menurutnya, untuk menyelesaikan kasus yang menahun ini secara tuntas tidak cukup hanya menjatuhi hukuman pidana kepada para pelaku, melainkan harus mempunyai desain penanganan khusus.

“Kalau pidana saja tidak menyelesaikan masalah secara tuntas,” katanya.

Dalam desain tersebut, lanjutnya, membahas dan mempertimbangkan aspek sosial - ekonomi masyarakat di wilayah sekitar areal pertambangan, sebab aktivitas pertambangan ilegal itu erat kaitannya dengan mata pencaharian mereka.

Sehingga dengan demikian membutuhkan komitmen bersama semua pihak terkait, mulai dari pemerintahan provinsi, pemerintah daerah, segenap unsur TNI, pemilik konsesi pertambangan dan termasuk masyarakat.

“Saya berharap ada upaya yang menjadi solusi supaya mereka (penambang ilegal) mendapatkan pekerjaan yang layak dan aman bagi mereka,” katanya lagi.

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pihaknya mendukung inisiasi tersebut sehingga dapat mendorong proses pembuatan regulasi penertiban aktivitas tambang ilegal.

Setelah pendelegasian Undang-undang nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara terealisasi.

“Masih menanti pendelegasian Undang-undang no 3 tahun 2020 sebagai landasannya,” kata dia.

Menurutnya, selain pemberantasan pertambangan ilegal bersama dengan Kapolda, juga memfokuskan pemberantasan peredaran narkoba, menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanggulangan COVID-19.

“Saya minta jangan beri ruang untuk pergerakan narkoba di Sumatera Selatan ini,” demikian Herman Deru.