Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, hingga saat ini sudah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak Minggu malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Dia menjelaskan, dalam insiden itu,
ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.
Berita Terkait
Pasar Tengah Sungai Durian Sintang Kalbar terbakar satu orang tewas
Selasa, 7 Desember 2021 8:47 Wib
Seorang warga Sintang ditemukan tewas dalam rumah terendam banjir
Senin, 15 November 2021 5:15 Wib
Tanggapi insiden JAI, Ma'ruf Amin: Tidak boleh melakukan penyerangan
Rabu, 8 September 2021 14:44 Wib
Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka
Rabu, 10 Februari 2021 10:38 Wib
Pembunuhan kepala sekolah dipicu kekesalan pelaku
Kamis, 17 Oktober 2019 16:58 Wib
Kusnadi, sosok penjaga malam yang terpilih jadi anggota dewan
Sabtu, 11 Mei 2019 15:53 Wib